Sejarah Perkembangan Kurikulum Taman Kanak-Kanak di Indonesia dari Masa Ke Masa (3)
C. Pengertian Kurikulum
Kata kurikulum sering diartikan beberapa “orang pendidikan” secara sempit yaitu hanya sebagai dokumen kurikulum tertulis dalam wujud GBPP ( Garis besar Program Pengajaran ) yang memuat tentang apa yang perlu diajarkan di sekolah. Padahal dengan dokumen yang berlaku sekarang ini, kurikulum terdiri dari tiga jenis dokumen yang meliputi Buku I : Landasan program dan pengembangan kurikulum, Buku II : Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) sejum mata pelajaran, dan Buku III : Pedoman Pelaksanaan Kurikulum yang antara lain meliputi Pedoman KBM, Pedoman Penilaian, Pedoman Administrasi Sekolah, Pedoman Bimbingan, dan Pedoman pelaksanaan lainnya yang diperlukan guru dan Pembina guru.
Para ahli memberikan beragam batasan kurikulum, mulai dari sekedar ‘ Written curriculum’ sebagai dokumen tertulis sampai pada ‘implemented curriculum’. Batasan-batasan ini sangat bergantung pada pandangan dan pengalaman para akhli. Tidak ada batasan yang mutlak benar dan juga mutlak salah.
Kata ‘kurikulum’ yang sudah dikenal sejak tahun 1820, berasal dari bahasa latin ‘currer’ yang berarti ‘ to run’ (menyelenggarakan) atau ‘to run the course’ (menyelenggarakan suatu pengajaran). Batasan tradisionil ini mengartikan kurikulum sebagai ‘ the course of study’ (materi yang dipelajari). Pada waktu itu, para ahli beranggapan hakekat kurikulum sebagai pelajaran tertentu misalnya bahasa lokal dan bahasa asing, matematik, IPA dan sejarah.
Batasan ini mengacu pada kurikulum sebagai ‘produk’. Beberapa akhli berkeberatan dengan pandangan ini. Karena menurut mereka, informasi dan pengetahuan yang ada dalam suatu disiplin keilmuan selalu bertambah yang semakinhari semakin banyak. Hal itu, tidak mungkin dapat dimuat dalam suatu dokumen kurikulum dalam wujud the course of study.
Oleh karena itu, para akhli mulai membedakan sejumlah batasan kurikulum sebagai sebagai kurikulum yang direncanakan dan yang tidak direncanakan/tersembunyi (hidden curriculum. Ada juga ahli yang beranggapan bahwa kurikulum merupakan pengalaman peserta didik yang disediakan sekolah sehingga menjadikan ‘ wujud manusia ideal yang diharapkan
Selain itu, S. Karim dalam jurnal pendidikan dan kebudayaan edisi Juli 2000 th.6 No.02, dinyatakan bahwa “ pada pertengahan tahun 1950 an batasan ini dipertegas lagi dengan tambahan ‘terencana dan terkendali’ sehingga kurikulum sebagai program terencana untuk mencapai tujuan pendidikan. Pandangan terakhir ini dimulai pada awal tahun 50 an sampai 90 an.
Menurut pandangan ini, batasan kurikulum lebih mengacu pada ‘end’ dan ‘outcomes’ (tagihan pembelajaran sebagai kinerja lulusan). Malah ahli lain mempertegas batasan ini dengan beranggapan lingkup kurikulum bukan pada ‘apa yang akan dilakukan peserta didik’ tetapi yang lebih penting adalah ‘ apa yang mungkin dipelajarinya dari apa yang dilakukannya (‘curriculum is concerned not with what student will do in the learning situation, but with what they will learn as a consequence of wha they do, curriculum is concerned with results’)”
Ahli lain sengaja mengelompokkan kurikulum dalam empat komponen yaitu (1) Kurikulum sebagai tujuan (the curriculum as objectives), (2) Kurikulum sebagai kesempatan belajar yang terencana (3) Kurikulum sebagai mata pelajaran / mata kuliah, dan (4) kurikulum sebagai pengalaman. Dulu pengembangan kurikulum hanya semata-mata dilandasi pada perumusan tujuan.
Dengan penerapan manajemen ilmiah dalam dunia industri, tujuan yang ditetapkan meliputi ketrampilan dan pengetahuan yang diperlukan bagi lulusan. Konsep tentang kurikulum sebagai tujuan banyak mempengaruhi dunia pendidikan, terutama banyak digunakan sebagai model sekolah kejuruan.
Kurikulum sebagai kesempatan belajar yang terencana dapat pula diartikan sebagai penyediaan lingkungan belajar dimana peserta didik dapat memahami seperangkat makna dari lingkungan tersebut. Karena itu, hakekat kurikulum seperti ini dapat dianggap sebagai ‘kurikulum yang berpusat pada mata pelajaran’ atau ‘kurikulum yang berpusat pada komptensi’.
Sementara itu, kurikulum sebagai mata pelajaran memang berlaku sampai hari ini baik di jenjang pendidkan dasar dan menengah maupun di perguruan tinggi. Karena itu kita sering mendengar, program kurikulum di sekolah sebagai program mata pelajaran wajib dan program mata pelajaran pilihan. Istilah-istilah ini menunjukan bahwa kurikulum itu mengacu pada mata pelajaran sebagai ‘body of knowledge’.
Jenis keempat adalah kurikulum sebagai pengalaman. Menurut makna ini, dibedakan dua jenis kurikulum yaitu kurikulum formal dengan kurikulum yang diterima peserta didik. Pada jenis kurikulum ini, jika terjadi kesenjangan yang terlalu besar pada kedua jenis kurikulum ini akan mempengaruhi pada kualitas lulusan. Oleh karena itu, perlu selalu ada upaya pembinaan kepada tenaga kependidikan di lembaga pendidikan untuk memperkecil kesenjangan ini. Kurikulum di sisi lain diartikan sebagai program pendidikan yang mengatur dan mengelola segala hal yang berkaitan dengan kepentingan pendidikan.
Secara yuridis, batasan kurikulum dapat menggunakan batasan yag termuat dalam UUSPN no.2 th. 1989 pasa 1 : ‘kurikulum adalah seperangkat rencan dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar’. Dan pasal 37 : ‘ kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan penddikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional,, perkembangan ilmu pengeahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan’.
Batasan ini mengisyaratkan bahwa kurikulum itu mencakup berbagai aspek seperti content (materi), experiences (pengalaman siswa), dan end / outcomes (tujuan pembelajaran). Dengan demikian, secara yuridis formal, batasan kurikulum kita sudah mencakup dua dimensi pokok kurikulum; produk dan proses, hal ini dipertegas kembali melalui Undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan nasional pada bagian Bab I ketentuan umum pasal 1 butir 19 dinyatakan bahwa “ kurikulum adalah seperangkat rencana dan lengatuan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Dalam perkembangan terakhir dengan orientasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, kurikulum diartikan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai anak didik, penilaian, kegiatan pembelajaran, serta pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum nasional yang bersifat minimal pada dasarnya dapat dimodifikasi untuk melayani kebutuhan anak yang memiliki kecerdasan dan kemampuan luar biasa.
Kurikulum merupakan segala aktivitas yang dilakukan sekolah dalam rangka mempengaruhi anak dalam belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran. Disamping pengertian diatas ada juga yang mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar.
Atas beberapa pengertian tersebut, kurikulum dapat diklasifikasikan ke dalam dua segi: pertama, kurikulum ideal, yaitu rencana yang tertulis menyangkut segala sesuatu berkenaan dengan kepentingan pendidikan dan kedua, kurikulum aktual, yaitu kurikulum dalam dimensi implementasi pada setiap terjadinya proses pembelajaran yang dilakukan. Kurikulum memiliki peran yang sangat penting mengingat fungsinya sebagai alat untuk menjabarkan program pendidikan agar dapat dilakukan secara terencana, sistematis dan sistematik.
Pada tahun 1994, untuk mencapai tujuan pendidikan TK, maka disiapkan sutu program kegiatan yang disebut dengan PKB TK 1994. Yang dimaksud dengan PKB di TK adalah “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mangajr yang disebut PKB-TK, yang pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan tinggi disebut kurikulum” (Depdiknas, 2003:86). Meskipun Kurikulum 1994 menggunakan istilah lain yaitu PKB TK tetapi secara definisi adalah sama.
Herlina Yuke Indrati (Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional Jakarta, 2010).


