Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sejarah Perkembangan Kurikulum Taman Kanak-Kanak di Indonesia dari Masa Ke Masa (5)

2. Zaman Jepang.

Nama Frobelschool diganti dengan nama Taman Kanak-kanak. Pada waktu itu guru-guru belum mengenal kehidupan dan kebutuhan anak yaitu tentang permainan, ketangkasan-ketangkasan seperti yang ada di desa[1]desa. Pada pendidikan Taman Kanak-Kanak diberikan nyanyian nyanyian, permainan dan cerita Jepang. Ki Hajar Dewantara (1889-1959) seorang tokoh pendidikan nasional dan pendiri perguruan Taman Siswa pada tanggal 3 Juli 1922 mendirikan Taman Lare (anak) atau Taman Anak atau Sekolah Fröbel Nasional atau Kindertuin yang akhirnya disepakati dengan nama Taman Indria (Taman Indra).

3. Zaman Kemerdekaan

Sejak Menteri Ali Sastro Amidjoyo melalui kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, selalu memukakan sifat-sifat budaya nasional. Untuk melaksanakan sifat-sifat budaya nasional tersebut guru[1]guru TK perlu mempelajari tentang:

‐ Kehidupan anak-anak di desa-desa dan di kampung (anak bermain dengan lingkungannya,yang dikemukakan oelh Frobell).

‐ Memperbaiki dan menyesuaikan permainan, nyanyian dan cerita[1]cerita anak sesuai dengan pronsip Frobel.

‐ Kebudayaan barat dapat diambil untuk perkembangan dan kekayaan budaya Indonesia Pendidikan TK dimaksudkan untuk memelihara tumbuhnya kebudayaan bangsa yang merdeka, terutama melalui sistem pendidikan dan pengajaran.

Seiring dengan perkembangan Taman Indria, berkembang pula Taman Kanak-kanak (TK) yang merupakan adaptasi dari konsep Kindergarten dan Taman Indria. Perkembangan TK jauh lebih pesat dari pada Taman Indria. Dalam perjalannya, lahir pula Raudhatul Athfal atau RA yang merupakan penyelenggaraan program pendidikan bagi anak usia dini dengan kekhasan agama Islam.

Baik Taman Indria, Taman Kanak-kanak, maupun Raudhatul Athfal, sasarannya baru mencakup anak di atas usia 4 tahun sampai memasuki pendidikan dasar. Dengan demikian anak usia 0-4 tahun belum terlayani program PAUD dalam bentuk apapun. Seiring dengan perkembangan kebutuhan akan pengasuhan terutama bagi anak yang kedua orangtuanya bekerja di luar rumah, muncullah program Taman Penitipan Anak atau TPA yang awalnya hanya berfungsi sebagai tempat titip/pengasuhan anak. 

Sejak tahun 1980-an, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan dunia internasional tentang arti pentingnya pendidikan, mulai dibuka lembaga untuk anak usia 3-4 tahun dalam bentuk Kelompok Bermain atau Kober atau KB. Saat itu pula kesadaran akan pentingnya stimulasi pendidikan di lingkungan TPA mulai muncul, sehingga TPA yang awalnya hanya berfungsi sebagai tempat titip atau pengasuhan anak ditambah menu lanyannya dengan layanan stimulasi pendidikan. 

Keluarnya PP No. 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah telah mempertegas pelaksanaan pendidikan anak usia dini (saat itu disebut pendidikan prasekolah) yang dimulai sejak usia 3 tahun melalui TPA dan KB. Dalam pengelolaannya TK di bawah pembinaan Kemdiknas (saat itu Depdikbud) dan RA di bawah pembinaan Departemen Agama. Sedangkan TPA dan KB di bawah pembinaan Depsos dan Depdikbud. Depsos bertanggungjawab melakukan pembinaan di bidang usaha kesejahteraan anak, sedangkan Depdikbud bertanggungjawab melakukan pembinaan di bidang pendidikannya.

Hal lain yang mewarnai perkembangan dunia pendidikan prasekolah pada decade 1980/90-an ini adalah diberlakukannya Undang-undang No. 2/1989 tentang sistem pendidikan nasional dan peraturan pemerintah No. 27/1990 tentang system pendidikan prasekolah. Diberlakukannya dua produk hokum ini semakin mempertegas kedudukan dan eksistensi pendidikan prasekolah dalam system pendidikan di Indonesia. Secara yuridis formal, pendidikan prasekolah diakui sebagai bagian yang tak terpisahkan dari keseluruhan system pendidikan nasional.

Begitupun lahirnya gerakan TK Al-Qur’an terpadu dan jenis-jenis TK lainnya yang dikelola oleh yayasan-yayasan swasta pada dekade 1980/90- an ini menambah gairah dan semaraknya penyelenggaraan program pedidikan prasekolah di tanah air. Ini sekaligus merupakan suatu indikasi dari meningkatanya kesadaran dan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan prasekolah ini.

Selain itu, sekitar tahun 2000-an Departemen Pendidikan Nasional mendirikan berbagai jenis TK alternatif. Tujuan didirikan TK alternatif ini adalah untuk pemerataan pendidikan prasekolah artinya pemerintah melakukan perluasan layanan pendidikan yang dapat menjangkau anak usia TK dari seluruh lapisan maasyarakat. Model TK alternatif tersebut adalah (1) TK satu atap, (2) TK anak panggung, (3) TK Alam, (4) TK Anak pantai, (5) TK Al Quran, (6) TK Tempat ibadah, (7) TK asuh, (8) TK Bina Anaprasa, (9) TK Lingkungan kerja, (10) TK keliling, (11) TK Kuliah Kerja Nyata mahasiswa.

Secara umum pengertian dari setiap jenis TK alternative tersebut adalah TK Alam adalah TK yang diselenggarakan sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat sebagaimana adanya. TK Keliling adalah TK yang dirintis oleh mahasiswa yang sdang melaskanakan program Kuliah kerja Nyata (KKN) yang selanjutnya diselenggarakan dan dikelola oleh masyarakat setampat melalui proses pendampingan yang berkelanjutan, yakni melalui program-program KKN berikutnya atau program lain yang sejenis sampai masyarakat mampu menyelenggarakannya secara mandiri. 

TK alternatif lainnya adalah model TK anak pantai. Model ini diselenggarakan dan dikelola untuk menberikan pendidikan bagi anak usia TK di daerah pantai terutama dari keluarga nelayan yang penyelenggaraannya disesuaikan dengan kondisi dan situasi masyarakat pantai/pesisir. 

Model TK Al Qur’an adalah model TK alternatif yang merupakan lembaga pendidikan TK di luar TK regular yang diselengggarakan di lingkungan masyarakat muslim sebagai wahana pembinaan dasar-dasar keimanan, keilmuan dan akhlak yang Qur’aini, sesuai taraf perkembangan kejiwaan dan karakteristik anak. 

Model TK Bina Anaprasa adalah jeni TK alternative yang bermaksud untuk membina anak usia prasekolah di desa maupun di kota bagi mereka yang belum memiliki kesempatan memasuki TK regular. 

Model TK alternative lainnya adalah TK lingkungan kerja yang merupakan salah satu bentuk TK yang diselenggarakan di lingkungan tempat bekerja untuk melayani anak-anak yang berumur 4-6 tahun dari keluarga karyawan dan masyarakat lingkungan sekitar agar memperoleh pendidikan TK. 

TK tempat ibadah adalah salah satu model TK alternative yang diselenggarakan di tempat-tempat ibadah dengan memanfaatkan sebagian dari ruangan ssuai dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat.(Depdiknas 2001).

Herlina Yuke Indrati (Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional Jakarta, 2010)