Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Urgensi Pendidikan Karakter Bagi Siswa SMP (3)

 

Pendidikan Karakter Secara Terpadu di SMP

Pendidikan karakter secara terpadu di SMP dilaksanakan melalui proses pembelajaran, manajamen sekolah, dan kegiatan pembinaan kesiswaan.

1. Pendidikan Karakter Secara Terpadu dalam Pembelajaran

Pendidikan karakter secara terpadu di dalam pembelajaran adalah pengenalan nilai-nilai, fasilitasi diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, dan penginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran, baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. 

Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai dan menjadikannya perilaku.

Dalam struktur kurikulum SMP, pada dasarnya setiap mata pelajaran memuat materi-materi yang berkaitan dengan karakter. Secara subtantif, setidaknya terdapat dua mata pelajaran yang terkait langsung dengan pengembangan budi pekerti dan akhlak mulia, yaitu pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). 

Kedua mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang secara langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai, dan sampai taraf tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi nilai[1]nilai. Integrasi pendidikan karakter pada mata-mata pelajaran di SMP mengarah pada internalisasi nilai-nilai di dalam tingkah laku sehari-hari melalui proses pembelajaran dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.

2. Pendidikan Karakter Secara Terpadu Melalui Manajemen Sekolah

Menurut H. Koontz & O‟Donnel (Aldag, 1987), manajemen berhubungan dengan pencapaian suatu tujuan yang dilakukan melalui dan dengan orang lain. Hampir senada dengan pendapat tersebut, Siregar (1987) menyatakan bahwa manajemen adalah proses yang membeda-bedakan atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakan pelaksanaan dan pengendalian, dengan memanfaatkan ilmu dan seni, agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Manajemen juga didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang memiliki tujuan bersama dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Dalam manajemen terkandung pengertian pemanfaatan sumberdaya untuk tercapainya tujuan. Sumberdaya adalah unsur-unsur dalam manajemen, yaitu manusia (man), bahan (materials), mesin/peralatan (machines), metode/cara kerja (methods), modal uang (money), informasi (information). Sumberdaya bersifat terbatas, sehingga tugas manajer adalah mengelola keterbatasan sumber daya secara efisien dan efektif agar tujuan tercapai.

Proses manajemen adalah proses yang berlangsung terus menerus, dimulai dari: membuat perencanaan dan pembuatan keputusan (planning); mengorganisasikan sumberdaya yang dimiliki (organizing); menerapkan kepemimpinan untuk menggerakkan sumberdaya (actuating); melaksanakan pengendalian (controlling). Proses di atas sering disebut dengan pendekatan Barat dengan konsep POAC (Planning-Organizing-Actuating-Controlling), berbeda dengan pendekatan Jepang yang dikenal dengan pendekatan PDCA (Plan-Do-Check-Action). 

Dalam konteks dunia pendidikan, yang dimaksudkan dengan manajemen pendidikan/sekolah adalah suatu proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan dalam upaya untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan itu sendiri.

Berdasarkan pada uraian sebelumnya, keterkaitan antara nilai-nilai perilaku dalam komponen-komponen moral karakter (knowing, feeling, dan action) terhadap Tuhan YME, diri sendiri, sesama, lingkungan, kebangsaan, dan keinternasionalan membentuk suatu karakter manusia yang unggul (baik). 

Penyelenggaraan pendidikan karakter memerlukan pengelolaan yang memadai. Pengelolaan yang dimaksudkan adalah bagaimana pembentukan karakter dalam pendidikan direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan secara memadai.

Sebagai suatu sistem pendidikan, maka dalam pendidikan karakter juga terdiri dari unsur-unsur pendidikan yang selanjutnya akan dikelola melalui bidang-bidang perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian. 

Unsur-unsur pendidikan karakter yang akan direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan tersebut antara lain meliputi: (a) nilai-nilai karakter kompetensi lulusan, (b) muatan kurikulum nilai-nilai karakter, (c) nilai-nilai karakter dalam pembelajaran, (d) nilai-nilai karakter pendidik dan tenaga kependidikan, dan (e) nilai-nilai karakter pembinaan kepesertadidikan.

Beberapa contoh bentuk kegiatan pendidikan karakter yang terpadu dengan manajemen sekolah antara lain: (a) pelanggaran tata tertib yang berimplikasi pada pengurangan nilai dan hukuman/pembinaan, (b) penyediaan tempat[1]tempat pembuangan sampah, (c) penyelenggaraan kantin kejujuran, (d) penyediaan kotak saran, (d) penyediaan sarana ibadah dan pelaksanaan ibadah, misalnya: shalat dhuhur berjamaah, (e) Salim-taklim (jabat tangan) setiap pagi saat siswa memasuki gerbang sekolah, (f) pengelolaan & kebersihan ruang kelas oleh siswa, dan bentuk-bentuk kegiatan lainnya.

3. Pendidikan Karakter Secara Terpadu Melalui Kegiatan Pembinaan Kesiswaan

Kegiatan pembinaan kesiswaan adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.

Visi kegiatan pembinaan kesiswaan adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi kegiatan pembinaan kesiswaan adalah (1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; (2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengeskpresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.

Fungsi Kegiatan pembinaan kesiswaan meliputi:

a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan pembinaan kesiswaan untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.

b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan pembinaan kesiswaan untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.

c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan pembinaan kesiswaan untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan. d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan pembinaan kesiswaan untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.

Selanjutnya fungsi Kegiatan pembinaan kesiswaan meliputi:

a. Individual, yaitu prinsip kegiatan pembinaan kesiswaan yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.

b. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan pembinaan kesiswaan yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.

c. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan pembinaan kesiswaan yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.

d. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan pembinaan kesiswaan dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.

e. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan pembinaan kesiswaan yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.

f. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan pembinaan kesiswaan yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

 (Dikutip dari buku Pendidikan Karakter di Sekolah Menengah Pertama yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama 2010)